( Hasil Kongres PGRI ke XXI tahun 2013 di Jakarta )
1.
Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk
manusia Indonesia seutuhnya berjiwa Pancasila.
2.
Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional.
3.
Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik
sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
4.
Guru menciptakan suasana Madrasah sebaik-baiknya yang
menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
5.
Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan
masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan tanggung jawab bersama
terhadap pendidikan.
6.
Guru secara pribadi dan secara bersama-sama mengembangkan
dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
7.
Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan,
dan kesetiakawanan Sosial.
8.
Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu
organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
9.
Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang
pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar