Kamis, 27 April 2017

MATERI PERSIAPAN TES PETUGAS HAJI



MATERI PERSIAPAN TES PETUGAS HAJI


1.     Peraturan Dasar Penyelenggaraan Haji, adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan haji

2.     Tujuan Penyelenggaraan Ibadah haji adalah untuk memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kepada jamaah haji

3.     Kebijakan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Haji, adalah penyelenggaraan ibadah haji berdasarkan azas keadilan (berpegang pada kebenaran, tidak berat sebelah atau tidak berpihak dan tidak sewenang-wenang dalam penyelenggaraan haji)azas profesionalitas (harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan keahlian para penyelenggaranya) dan berdasarkan azas akuntabilitas dengan prinsip nilaba (penyelenggaraan harus dilakukan dengan terbuka/transparan dan dapat dipertanggung-jawabkan secara etik dan hokum dengan prinsip tidak mencari keuntungan).

4.     Standar Minimal Pelayanan, adalah seluruh jamaah haji diberangkatkan ketanah suci, mendapatkan pemondokan, diwukufkan di arafah dan dikembalikan lagi ketanah air.

5.     Ta’limulhajj, adalahperaturan tentang perhajian yang dikeluarkan oleh Kementerian Haji Arab Saudi sebagai instansi pemerintah yang berwenang mengatur penyelenggaraan haji di Arab Saudi.

6.     Istithaah dan macamnya, istithaah adalah mampu melaksanakan ibadah haji, ditinjau dari jasmani (tidak sulit melakukan ibadah, tidak lumpuh, tidak sakit yang lama sembuh), rohani (memahami manasik haji, berakal sehat dan memiliki kesiapan mental untuk ibadah dengan perjalanan jauh), Ekonomi(mampu membayar BPIH, memiliki biaya hidup keluarga yang ditinggalkan/bagi petugas istithaah ekonominya adalah memenuhi persyaratan dan aman pada waktu melaksanakan haji dan aman bagi keluarga dan harta benda yang ditinggalkan selama laksanakan tugas), Keamanan ( aman dalam perjalanan dan aman bagi keluarga dan harta benda yang ditinggalkan)

7.     Kebijakan Pelayanan Haji, adalah jamaah haji mendapatkan manasik haji, diberangkatkan ke tanah suci, mendapatkan pemondokan, diwukufkan di arafah dan dipulangkan ke tempat asalnya.

8.     Pembinaan Haji adalah serangkaian kegiatan yang meliputi penyuluhan dan bimbingan bagi jamaah haji, petugas haji, PIHK, PPIU dan lembaga atau ormas yang terkait dengan haji dan umrah.

9.     Pembinaan haji dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat, baik dilakukan secara perorangan ataupun dengan membentuk kelompok bimbingan.
10.                        Pembimbing ibadah haji adalah orang yang menguasai pengetahuan manasik haji dan atau yang telah mengikuti orientasi

SOAL TES PETUGAS HAJI



SOAL TES PETUGAS HAJI 2015

1.     Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan haji PSL (7) ...memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kepada Jamaah haji. Meliputi apa ?

2.     Apa yg dimaksud dg Penyelenggaraan haji ?

3.     Apa yg dimaksud dg Petugas haji ?

4.     Apa kepanjangan dari ; TPHI, TPIHI, TKHI, PPIH Arab Saudi ?

5.     Apa kepanjangan KPHI ?

6.     Apa yg dimaksud dg MUTTA’AHIDIN dan Naqobah ?

7.     Apa itu Istita’ah ?

8.     Jelaskan macam2 Thawaf ?

9.     Jelaskan pengertian Nafar Awal , dan Nafar Tsani ?

10.                        Tulis ayat lengkap dg harakat/syakal QS. Ali Imron ayat 97 ?


SOAL TES PETUGAS HAJI 2012

1.       Apa  yg Anda ketahui tentang  : Kebijakan Pembinaan haji?

2.       Apa  yg Anda ketahui  tentang  : Pelayanan Haji ?

3.       Apa  yg Anda ketahui tentang : Naqobah, Mu’assasah, Majmu’ah ?

4.       Apa  yg Anda ketahui tentang Standar Pelayanan Minimal Penyelenggaraan Haji Khusus (Permenag no 22/2011) dan UU no 13 Th 2008 Psl 38 (3) ?

5.       Apa  yg Anda ketahui tentang : Miqot Zamani, dan Miqot makani ?

6.       Apa  yg Anda ketahui tentang : istitho’ah, dan bagaimana Istitho’ah Petugas haji itu?

7.       Tulis (lengkap dg harakatnya) Do’a saat  sa’i,  ketika berada diantara dua pilar hijau ?

8.       Apa  yg Anda ketahui tentang : Sholat Arba’in ?

9.       Apa  yg Anda ketahui tentang : Mina Jadid, dan hukumnya serta bagaimana pendapat Anda?

10.  Apa  yg Anda ketahui tentang : Ta’limul Hajj ?

 

Ma’af susunan bahasanya sudah saya rubah sesuai yg saya ingat, tp intinya sama.

Smoga niat ikhlas kita menjadi Petugas haji, dikabulkan Allah dg segala kemudahan2....Amiin

 
                                                                      Arif Rochman / arifkua@gmail.com


Rabu, 12 April 2017

LAPORAN HASIL KEGIATAN DIKLAT TEKNIS SUBSTANTIF PENDALAMAN MATERI MATA PELAJARAN BAHASA INGGRIS MA




KEMENTERIAN AGAMA
MADRASAH ALIYAH NEGERI (MAN) 2 BOGOR
Jalan Raya Leuwiliang-Sibanteng Km.4 Kecamatan Leuwisadeng Telp. (0251)8640911








 


LAPORAN
TENTANG
DIKLAT TEKNIS SUBSTANTIF PENDALAMAN MATERI MATA PELAJARAN BAHASA INGGRIS MA
KEMENTERIAN AGAMA RI BADAN LITBANG DAN DIKLAT
PUSDIKLAT TENAGA TEKNIS PENDIDIKAN DAN KEAGAMAAN
 TANGGAL 09 – 16 MARET 2017

A.      PENDAHULUAN
1.       UMUM
Sebagai rasa tanggung jawab dan azas kepatuhan bawahan dengan atasan dalam hal ini Guru yang diberi tugas  melaksanakan Tugas mengikuti  Diklat Teknis Substantif Pendalaman Materi Mata Pelajaran Bahasa Inggris MA selama 8 hari mulai Tanggal 09 – 16 Maret 2017 dengan jumlah 70 JP yang bertempat di  Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan Dan Keagamaan Jalan Ir. H. Juanda No.37 Ciputat Tangerang Selatan,  maka perlu memberikan laporan hasil kegiatan kegiatan selama mengikuti diklat tersebut.  Adapun laporan disusun meliputi : Pendahuluan, maksud dan tujuan, Ruang Lingkup, Dasar, Kegiatan yang dilaksanakan, Hasil yang dicapai, Kesimpulan dan Saran dan Penutup.

2.       MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan diselenggarakan Diklat Teknis Substantif Pendalaman Materi Mata Pelajaran Bahasa Inggris MA adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap mental peserta sehingga dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan serta mampu menghasilkan bahan ajar untuk menunjang pembelajaran yang bermakna.

3.       RUANG LINGKUP
Ruang lingkup materi Diklat Teknis Substantif Pendalaman Materi Mata Pelajaran Bahasa Inggris MA di Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan Dan Keagamaan Jalan Ir. H. Juanda No.37 Ciputat Tangerang Selatan terdiri atas:
a)      Mata Diklat Kelompok Dasar yang meliputi Kebijakan Peningkatan Kualitas Pembangunan Bidang Agama, Peningkatan Kualitas Pendidikan Madrasah, Peningkatan Kualitas Diklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Pengembangan SDM Aparatur Kementerian.
b)      Mata Diklat Kelompok Inti yang meliputi Karakter Mata Pelajaran Bahasa Inggris berbasis Teks (Genre Based), Short Functional Text, Teks Transactional and Interpersonal Dialogues, Descriptive and Discussion Text, dan Exposition and News Item Teks.
c)       Mata Diklat Kelompok Penunjang yang meliputi Pengarahan Program, Pretest dan Post test, Building Learning Commitment (BLC), Evaluasi Program.

4.       DASAR
1.       Peraturan Menteri Agama RI Nomor 13 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama.
2.       Peraturan Menteri Agama RI Nonor 28 Tahun 2013 yang diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 45 Tahun 2015 tentang Disiplin Kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Agama.
3.       Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai tidak tetap.
4.       Keputusan Menteri Agama RI Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Naskah Dinas pada Kementerian Agama.
5.        Surat Tugas Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Nomor 1503/Kw.10/1.2/Kp.023/03/2017.

B.      KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN
Kegiatan yang dilaksanakan adalah Diklat Teknis Substantif Pendalaman Materi Mata Pelajaran Bahasa Inggris MA selama 8 hari mulai Tanggal 09 – 16 Maret 2017 dengan jumlah 70 JP yang bertempat di  Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan Dan Keagamaan Jalan Ir. H. Juanda No.37 Ciputat Tangerang Selatan. Diklat ini diikuti oleh sebanyak 30 peserta dari berbagai Madrasah Negeri se-Indonesia. Jadwal kegiatan dan Materi Diklat (Terlampir)

C.      HASIL YANG DICAPAI
Hasil yang dicapai dari kegiatan ini terhadap peningkatan kompetensi peserta selaku pendidik antara lain sebagai berikut:
1.       Secara umum Diklat ini berdampak pada meningkatnya kompetensi pendidik, khususnya kompetensi paedagogik dan kompetensi professional.
2.       Secara khusus Diklat ini berdampak pada meningkatnya pemahaman peserta tentang Kebijakan Peningkatan Kualitas Pembangunan Bidang Agama, Peningkatan Kualitas Pendidikan Madrasah, Peningkatan Kualitas Diklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Pengembangan SDM Aparatur Kementerian, Karakter Mata Pelajaran Bahasa Inggris berbasis Teks (Genre Based), Short Functional Text, Teks Transactional and Interpersonal Dialogues, Descriptive and Discussion Text, Exposition and News Item Teks dan sebagainya serta peserta bisa membagikan pemahaman itu kepada pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan bekerja (sekolah).

D.      KESIMPULAN DAN SARAN
Diklat Teknis Substantif Pendalaman Materi Mata Pelajaran Bahasa Inggris MA ini sangat berguna dan bermanfaat bagi peserta diklat sebagai Guru bidang Studi Bahasa Inggris untuk selalu meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap mental peserta sehingga dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan serta mampu menghasilkan bahan ajar untuk menunjang pembelajaran yang bermakna.
Saran yang dapat kami berikan adalah agar Diklat seperti ini bisa dilaksanakan secara berkala dan berkesinambungan sehingga pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap mental Guru atau pendidik dapat terus ter-update dan bisa mengikuti arus perkembangan zaman.

E.       PENUTUP
Demikian laporan  pelaksanaan mengikuti Diklat Teknis Substantif Pendalaman Materi Mata Pelajaran Bahasa Inggris MA di  Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan Dan Keagamaan Jalan Ir. H. Juanda No.37 Ciputat Tangerang Selatan kami sampaikan. Kami memohon  support dan dukungan agar dapat mengimbaskan hasil-hasil kegiatan selama mengikuti Diklat ini ke siswa, teman sejawat di sekolah, kolega MGMP, dan di kegiatan MGMP Kabupaten/Kota. Terima kasih

Dibuat di Bogor
Pada tanggal 17 Maret 2017
               



HENDRA, M.Pd
NIP.19710709 2001121 002
 

JUKNIS PPDB MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2024-2025

 Berikut adalah juknis PPDB Madrasah tahun pelajaran 2024-2025 di link berikut ini: Juknis PPDB Madrasah 20224-2025 semoga bermanfaat