BAB I : PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga
profesional. Salah satu prinsip profesionalitas guru adalah kompetensi yang
diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya. Kompetensi yang harus dimiliki
seorang guru meliputi empat aspek, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian,
sosial dan profesional. Kompetensi-kompetensi tersebut dapat tercermin dan
terintegrasikan dalam tugas mereka ketika melakukan kegiatan pembelajaran di
dalam kelas sesuai dengan standar proses pembelajaran yang dilakukan.
Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2014 telah menggariskan proses
pembelajaran pada pendidikan dasar dan menengah sebagai pedoman terbaru untuk
menciptakan kondisi ideal pembelajaran di dalam kelas sesuai dengan sasaran
Kurikulum tahun 2013. Menurut peraturan tersebut, pembelajaran adalah proses
interaksi antarpeserta didik, antara peserta didik dengan tenaga pendidik dan
sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Selanjutnya peraturan tersebut
juga menjelaskan prinsip-prinsip pembelajaran berkualitas yang diantaranya
adalah memfasilitasi peserta didik untuk mencari tahu, berinteraksi dengan
sumber belajar, menggunakan pendekatan ilmiah, berbasis kompetensi, terpadu,
berbasis keterampilan aplikatif, pemanfaatan TIK untuk efisiensi dan
efektifitas kegiatan pembelajaran, dan suasana kegiatan pembelajaran yang
menyenangkan. Khusus terkait pendekatan ilmiah dalam kegiatan pembelajaran, prinsip
yang digariskan dalam peraturan tersebut terkait lima kegiatan inti yaitu
mengamati, menanya, mengumpulkan informasi/mencoba, menalar/mengasosiasikan,
dan mengomunikasikan. Peraturan tersebut menggariskan susunan rencana
pelaksanaan pembelajaran yang sesuai dengan kaidah/prinsip pendekatan ilmiah
tersebut.
Terkait dengan proses pembelajaran ideal
sesuai dengan peraturan di atas, pada kenyataannya perlu pengamatan dan kontrol
lebih lanjut dalam hal penerapan kondisi ideal di lapangan yang dilakukan oleh
guru dalam proses pembelajaran di dalam kelas. Kegiatan Observasi Lapangan yang
dilakukan oleh guru-guru diklat Bahasa Inggris Kelompok V mencoba menganalisa
dan membandingkan proses pembelajaran di dalam kelas dengan obyek Proses
Pembelajaran Bahasa Inggris Kelas X di MA Darussalam Kab. Subang.
B.
Tujuan Studi Lapangan
Tujuan
studi lapangan ini adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan kompetensi guru mata
pelajaran Bahasa Inggris Madrasah Aliyah dalam mengintegrasikan antara teori
yang dipelajari di dalam kelas dengan kenyataan yang ada di lapangan serta memperkaya
wawasan tentang kegiatan pembelajaran di lingkugan yang berbeda.
2. Menganalisa dan mengidentifikasi
permasalahan proses pembelajaran pada kelas yang diamiati.
3. Melakukan refleksi dan mencari
alternatif pemecahan masalah dari permasalahan proses pembelajaran yang
diamiati berdasarkan kondisi ideal yang digariskan dalam pelaksanaan kurikulum
2013.
BAB II : KONDISI OBYEKTIF
A.
Gambaran Umum Objek Studi Lapangan
1.
Gambaran Umum Lembaga Pendidikan
Berdasarkan
hasil pengamatan, wawancara, dan pengumpulan beberapa dokumen, maka gambaran
umum dari obyek studi lapangan yang diamati adalah sebagai berikut:
1. Profile
dan Prototyfe Pondok Pesantren Darussalam
Kasomalang Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Nama
|
:
|
Pondok
Pesantren Darussalam
|
Alamat
Sekretariat
|
:
|
Jl. Irian No.
20 Desa Kasomalangwetan Kec. Kasomalang Kab. Subang 41281 Telp. (0260) 481447
– 480123
|
Alamat
e-mail
|
:
|
|
Tahun Pendirian
|
:
|
01 April 1985 M / 10 Rajab 1405 H.
|
Luas Awal Tanah
|
:
|
120 M2 (wakaf
keluarga)
|
Luas Tanah (2009)
|
:
|
21.628 M2
|
Luas
Bangunan (sekarang)
|
:
|
14.200 M2
|
2. Data Keadaan Peserta Didik/Santri
a. Santri mukim sesuai dengan kelas dan
tingkatan pendidikan pada tahun pelajaran 2008-2009 sebagai berikut :
Kelas
|
Madrasah
Tsanawiyah
|
||
Laki
laki
|
Perempuan
|
Jumlah
|
|
VII
|
152
|
124
|
276
|
VIII
|
136
|
113
|
249
|
IX
|
5
|
102
|
197
|
Jumlah
|
383
|
339
|
722
|
b. Peserta Didik Madrasah Aliyah
Kelas
|
Madrasah
Aliyah
|
||
Laki
laki
|
Perempuan
|
Jumlah
|
|
X
|
87
|
100
|
187
|
XI
|
75
|
89
|
164
|
XI
|
48
|
105
|
153
|
Jumlah
|
210
|
294
|
504
|
Jumlah Total Santri MTs/MA
|
593
|
633
|
1226
|
Keterangan
: Seluruh Santri bermukim di Pesantren
dan berasal dari seluruh Kabupaten di Jawa Barat, Jakarta, Banten, Sumatera,
dan Maluku.
c. Guru/Tenaga Pengajar
Jenjang
|
Depag
|
DPK
|
Yayasan
|
TT
|
Semua
|
Mts
|
1
|
|
53
|
2
|
56
|
MA
|
1
|
|
60
|
|
61
|
Jumlah
|
2
|
|
113
|
2
|
117
|
d. Badan Pendiri
1. K. Abdul
Ma’sum (al-marhum) / Kakek
2. K.H. Mu’allim
‘Uli Hidayat (al-marhum) /Ayah
3. KH. Ahmad
Djuanda /Anak
Ketua Yayasan : Prof. Dr. Juhaya S. Praja
Pimpinan :
KH. Ahmad Djuanda, M.H.
Direktur :
KH. Aom Jembar, Lc,. M.A.
e. Sejarah Singkat
Pondok Pesantren
Darussalam Kasomalang didirikan pada tanggal 10 Rajab 1405 H. yang bertepatan
dengan tanggal 01 April 1985 M. Didirikan oleh 3 (tiga) orang senasab yakni :
pertama Embah Ma’sum yang lebih dikenal dengan sebutan Ajengan Cikupa, kedua
Bapak Kyai H. Mu’alim Uli Hidayat (KH. MU. Hidayat) dan ketiga K. Ahmad
Djuanda, ketiganya adalah Kakek, Ayah dan Anak.
Awal berdirinya,
Pondok Pesantren Darussalam hanya memiliki areal tanah dari wakaf keluarga
seluas 120 M2 dengan jumlah santri angkatan pertama sebanyak 16 orang, terdiri
dari 15 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.
f. Visi, Misi, Tujuan dan Jenis Program
Kegiatan
1). Visi
Mencetak
kader-kader ulama yang berwawasan ilmu pengetahuan dan kemasyarakatan memenuhi
tuntunan dan tantangan dunia global berdasarkan keimanan dan ketaqwaan kepada
Allah Swt.
2). Misi
a) Menanamkan disiplin akhlak kepada para
siswa
b) Membimbing beristiqomah dalam keimanan
dan peribadatan
c) Meningkatkan kualitas
pendidikan-pengajaran sesuai perkembangan iptek
d) Membina pendidikan kemasyarakatan
3). Tujuan
a) Mendidik siswa berakhlak mulia
b) Mendidik siswa berpengetahuan luas dan
berpikiran bebas
c) Mencetak siswa menjadi kader-kader
muslim cendekia
4). Jenis
Program Pendidikan
a) Kuliyatul ‘Ulum al-Islamiyah (KUI)
Diselenggarakan
selama 6 tahun terdiri dari 3 tahun Madrasah Tsanawiyah dan 3 tahun Madrasah
Aliyah.
b) Madrasah Tsanawiyah
Diselenggarakan
selama 3 tahun dan merupakan bagian tak terpisahkan dari pendidikan KUI selama
6 tahun.
c) Madrasah Aliyah
Dislenggarakan
selama 3 tahun, merupakan bagian akhir dari jenjang pendidikan KUI selama 6
tahun. Sementara baru ada dua jurusan yaitu jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
d) Perguruan Tinggi
Sejak tahun 2001
Pondok Pesantren Darussalam mulai menyelenggarakan Perguruan Tinggi Agama
Islam, sementara ini baru meyelenggarakan satu fakultas, yaitu fakultas
tarbiyah, dan fakultas-fakultas lain dalam rencana.
5). Kegiatan
Santri/Peserta Didik
Kegiatan
santri Podok Pesantren Darussalam antara lain :
a) Belajar formal di kelas oleh Ustadz
b) Belajar bersama mala hari dibimbing oleh
Ustadz
c) Belajar kitab kuning oleh Ustadz
d) Kursus bahasa Arab dan Inggris
e) Kursus Komputer
f) Latihan pidato atau muhadhoroh 2 kali
seminggu
g) Latihan pramuka 1 kali seminggu
h) Pembinaan bakat olah raga seperti sepak
bola, basket, voli, bela diri, senam dan lain-lain.
i)
Pembinaan
seni dan keterampilan seperti seni qiro’at, seni qosidah, nasyid, musik,
kaligrafi, dan seni lukis.
Santri juga
dididik untuk menjadi pemimpin dalam wadah Organisasi Pelajar Pondok Pesantren
Darussalam (OPPD) dan menjadi penanggung jawab dan pembimbing (mudabir) dalam
berbagai kegiatan ekstrakurikuler.
2.
Gambaran Proses Pembelajaran
Kelas
yang kami observasi adalah kelas X MA putra, dengan jumlah siswa 20. Para siswa
yang kami amati mereka sudah siap untuk mengikuti pembelajaran dengan gurunya
hal ini dibuktikan semua siswa sudah berada di kelas sebelum guru datang, dan
mereka sudah duduk rapi dan siap untuk menerima pelajaran dari sang guru.
Kelas
yang kami observasi semaunya laki-laki, hal ini memang sesuai dengan aturan
lembaga yang memisahkan antara siswa laki-laki dan perempuan dalam kegiatan
proses KBM, ada sisi posotif yang kami lihat disini, dimana semua siswa bisa
lebih konsentrasi belajar dan fokus kepada pelajaran yang disampaikan guru dan
kelas menjadi relatif kindusif dan tenang.
Adapun
kondisi fisik kelas masih kurang kondusif untuk belajar, dimana kelas tersebut
masih kurang penerangan dan kurang bersih.
B.
Indentifikasi Masalah
Secara umum lembaga pendidikan ini sudah
berjalan dengan baik, hal ini didukung oleh para pengasuh, guru dan staff serta
santri santriwati dan juga wali santrinya. Sehingga semua bisa berjalan dengan
kondusif dan efektif. Namun terkait kondisi pembelajarana didalam kelas yang
kami amati, teridentifikasi beberapa permasalahan sebagai berikut:
1. Belum memaksimalkan media pembelajaran
dan sumber belajar dalam pada proses pembelajaran di dalam kelas.
2. Suasana kelas kurang interaktif dan
menyenangkan.
3. Metode dan model pembelajaran yang belum
nampak bervariasi.
4. Suasana kelas yang kurang representatif
dan kondusif dikarenakan lingkungan kelas yang gelap dan kurang bersih.
BAB III: KAJIAN
A.
Analisa Masalah
Setelah mengidentifikasi masalah-masalah yang
terjadi pada proses pembelajaran di lapangan, maka kami dapat menganalisis
beberapa hal sebagai berikut:
1. Pada proses belajar mengajar di dalam
kelas, guru hanya menggunakan media pembelajaran berupa teks yang telah ditulis
oleh siswa dan papan tulis serta suara guru.
2. Pada proses penerapan metode
pembelajaran hanya beberapa siswa yang mampu melakukan hubungan interaktif
dengan guru, dan tidak terjadi hubungan interaktif antar siswa.
3. Penggunaan metode pembelajaran belum
spesifik dan muncul dengan model tertentu sehingga suasana kelas cenderung
monoton meskipun sasan pembelajaran telah sesuai dengan yang diharapkan.
4. Suasana kelas yang kurang terang dan
kurang bersih membawa pada kondisi belajar yang kurang nyaman dan menyenangkan.
B.
Alternatif Pemecahan Masalah
Setelah menganalisa masalah-masalah yang terjadi
pada proses pembelajaran sebagaimana dikemukakan di atas, maka beberapa
alternatif pemecahan masalah tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pada proses belajar mengajar di dalam
kelas, guru dapat mengintegrasikan konsep
pembelajaran berbasis IT, dengan penyediaan media dan sumber belajar lain
seperti buku teks, kamus, dan media/sumber belajar lain yang sesuai dengan
model pembelajaran yang digunakan.
2. Proses pembelajaran dapat menggunakan
model pembelajaran yang lebih spesifik seperti ‘pair/group discussion’, untuk
lebih memfasilitasi hubungan interaktif antara peserta didik dengan guru dan
antar peserta didik itu sendiri.
3. Untuk proses pembelajaran yang kondusif
dan representatif, diperlukan fasilitas penerangan yang memadai dalam kondisi
seperti yang diamati, dan kondisi kelas yang bersih.
BAB IV: PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pengamatan melalui
identifikasi masalah, analisa situasi dan permasalahan pembelajaran serta
alternatif pemecahannya, maka dapat disimpulkan sebagai bahwa proses
pembelajaran telah didukung oleh kondisi lingkungan dalam bentuk komunitas belajar
pesantran (boarding school) yang dapat berdampak positif bagi siswa. Meskipun
demikian, kondisi pembelajaran di dalam kelas masih terbentur pada permasalahan
kondusifitas dan efektifitas proses pembelajaran dikarenakan dukungan
media/sumber belajar yang belum maksimal, penggunaan metode yang belum spesifik
dan variatif, dan kondisi ruang kelas yang memerlukan pembenahan dari segi
kerapihan dan penerangan.
Terkait dengan hal di atas maka
alternatif pemecahan masalah, salah satunya adalah pemenuhan dan upaya maksimal
pemanfaatan media dan sumber belajar. Selain itu pengetahuan dan penerapan guru
terkait metode/model pembelajaran yang lebih spesifik dan interaktif dapat
membuat hasil pembelajaran lebih optimal. Dukungan kondisi kelas yang nyaman
dan kondusif dapat diatasi dengan penerangan kelas yang memadai dan kondisi
kelas yang lebih bersih dan menyenangkan.
B.
Saran
Berdasarkan kesimpulan dari hasil
observasi lapangana yang dipaparkan di atas, maka dapat diajukan saran-saran
sebagai berikut:
1. Proses pengamatan hendaknya lebih teliti
terkait relevansi antara skenario pembelajaran dan proses pembelajaran.
2. Optimalisasi pengamatan yang obyektif
dapat dilakukan dengan ‘shoot on the spot
observation’ (tanpa memberi
kesempatan obyek untuk memanipulasi situasi) dengan waktu pengamatan yang
bervariasi.
Selain itu, saran-saran untuk
lembaga yang menjadi obyek penelitian adalah sebagai berikut:
1. Pembelajaran agar lebih efektif
difasilitasi dengan media dan sumber pembelajaran yang lebih memadai.
2. Kegiatan proses pembelajaran dapat
diintegrasikan dengan pembelajaran berbasis IT.
DAFTAR PUSTAKA
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 103 Tahun 2014 tentang pembelajaran pada pendidikan dasar dan
menengah.
Profil
Lembaga Pendidikan Pondok Pesantren Darussalam Kab. Subang.
Undang-undang
Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar