Selasa, 11 April 2017

STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU



 PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 16 TAHUN 2007
TENTANG : STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU
Standar Kompetensi Guru Mata Pelajaran di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK*

KOMPETENSI PEDAGOGI
NO
KOMPETENSI INTI GURU
KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN
1
Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.

1.1 Memahami karakteristik peserta didik yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar belakang sosial-budaya.
1.2 Mengidentifikasi potensi peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
1.3 Mengidentifikasi bekal-ajar awal peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
1.4 Mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.

2
Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
2.1 Memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
2.2 Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif dalam mata pelajaran yang diampu.

3
Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu.

3.1 Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
3.2 Menentukan tujuan pembelajaran yang diampu.
3.3 Menentukan pengalaman belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diampu.
3.4 Memilih materi pembelajaran yang diampu yang terkait dengan pengalaman belajar dan tujuan pembelajaran.
3.5 Menata materi pembelajaran secara benar sesuai dengan pendekatan yang dipilih dan karakteristik peserta didik.
3.6 Mengembangkan indikator dan instrumen penilaian.

4
Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.

4.1 Memahami prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik.
4.2 Mengembangkan komponen-komponen rancangan pembelajaran.
4.3 Menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas, laboratorium, maupun lapangan.
4.4 Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium, dan di lapangan dengan memperhatikan standar keamanan yang dipersyaratkan.
4.5 Menggunakan media pembelajaran dan sumber belajar yang relevan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran yang diampu untuk mencapai tujuan pembelajaran secara utuh.
4.6 Mengambil keputusan transaksional dalam pembelajaran yang diampu sesuai dengan situasi yang berkembang.

5
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.

5.1 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran yang diampu.
6
Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.

6.1 Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mendorong peserta didik mencapai prestasi secara optimal.
6.2 Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mengaktualisasikan potensi peserta didik, termasuk kreativitasnya.

7
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.

7.1 Memahami berbagai strategi berkomunikasi yang efektif, empatik, dan santun, secara lisan, tulisan, dan/atau bentuk lain.
7.2 Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik dengan bahasa yang khas dalam interaksi kegiatan/permainan yang mendidik yang terbangun secara siklikal dari (a) penyiapan kondisi psikologis peserta didik untuk ambil bagian dalam permainan melalui bujukan dan contoh, (b) ajakan kepada peserta didik untuk ambil bagian, (c) respons peserta didik terhadap ajakan guru, dan (d) reaksi guru terhadap respons peserta didik, dan seterusnya.

8
Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.

8.1 Memahami prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu.
8.2 Menentukan aspek-aspek proses dan hasil belajar yang penting untuk dinilai dan dievaluasi sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu.
8.3 Menentukan prosedur penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
8.4 Mengembangkan instrumen penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
8.5 Mengadministrasikan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan mengunakan berbagai instrumen.
8.6 Menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk berbagai tujuan.
8.7 Melakukan evaluasi proses dan hasil belajar.

9
Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.

9.1 Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar
9.2 Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan.
9.3 Mengkomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku kepentingan.
9.4 Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

10
Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

10.1 Melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan.
10.2 Memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampu.
10.3 Melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampu.


KOMPETENSI PROFESIONAL

18. Kompetensi Guru mata pelajaran Bahasa Asing
18.1. Kompetensi Guru Bahasa Inggris pada SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, SMK/MAK*

Memiliki pengetahuan tentang berbagai aspek kebahasaan dalam bahasa Inggris (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).

Menguasai bahasa Inggris lisan dan tulis, reseptif dan produktif dalam segala aspek komunikatifnya (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).

2 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Belum Pernah Dapat Jackpot Slot? Cobalah Bermain Slot Kami...
    Winning303.org
    Rasakan Jackpot Setiap Hari...Dapatkan Juga Bonus Rollingan Setiap Hari....
    Seru Bukan??? Yang Pastinya Anda Tidak Akan Berpaling Lagi...

    Mainkan Permainan Lainnya Dengan 1 User ID Saja...
    1. Live Casino
    2. Poker
    3. Sportsbook
    4. Lottery/Togel
    5. Sabung Ayam

    Hubungi Segera:
    WA: 087785425244
    Cs 24 Jam Online

    BalasHapus

JUKNIS PPDB MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2024-2025

 Berikut adalah juknis PPDB Madrasah tahun pelajaran 2024-2025 di link berikut ini: Juknis PPDB Madrasah 20224-2025 semoga bermanfaat